Pengurusan AMDAL
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar penting dari suatu usaha/ kegiatan/ pembangunan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan Pembangunan atau kegiatan di Indonesia.
Hasil keluaran AMDAL
- Dokumen KA-ANDAL
- Dokumen ANDAL, RKL & RPL
- Persetujuan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup
- surat keterangan kelayakan lingkungan (SKKL/PKPLH)
Estimasi Waktu pembuatan AMDAL
- Industri/ Rumah sakit/ Mall/ Pusat perbelanjaan = 150 hari kerja
- Apartemen/ Perumahan/ Kondominium = 120 hari kerja
- Kawasan Indsutri/ Kawasan campuran/ Pertambangan = 180 hari kerja
- Bandara/ Pelabuhan/ Terminal/ Akses tol/ Infrastruktur lainnya = 180 hari kerja
Persyaratan
- Foto copy akte pendirian perusahaan dan perubahannya
- Foto copy sertifikat tanah/ surat tanah
- Foto copy TKPRD dari dinas tata ruang
- Foto copy/soft copy master plan dari dinas tata ruang
- Gambar arsitektur dan struktur (soft copy/hard copy)
- Buku laporan perencanaan (M/E)
- Buku penyelidikan tanah (soil investigation)
- Gambar perspektif tampak bangunan (warna)
- Jadwal pelaksanaan konstruksi/pembangunan
- Struktur organisasi proyek
- Persetujuan teknis baku mutu air limbah (pertek air limbah)
- Persetujuan teknis limbah B3 (Pertek B3)
- Persetujuan teknis baku mutu emisi (Pertek emisi)
- Persetujuan Teknis Andalalin (Analisis dampak lalu lintas)
Paket AMDAL
AMDAL / DELH
Khusus Luasan
10.000 M2 - 20.000 M2
Di Jalan Nasional
- Konsultasi Publik
- Pengumuman Koran/Media Masa
- Penyusunan & Pengesahan KA-ANDAL
- Penyusunan & Pengesahan KA-ANDAL & RKL – RPL
- Persetujuan Lingkungan Hidup
- Andalalin (khusus Jalan Nasional)
- Pertek Limbah B3 (IPL-B3)
- Pertek Emisi
- Pertek Air Limbah (IPAL/IPLC)
✔ Gratis Konsultasi dengan Tenaga Ahli
✔ Gratis Andalalin (Khusus Jalan Nasional)
Senilai Rp 150.000.000 JT
✔ Gratis Pertek Limbah B3
senilai Rp 35.000.000 JT
✔ Gratis Pertek Emisi
senilai Rp 35.000.000
Rp 350.000.000
293 Juta
*biaya diatas belum termasuk biaya retribusi IMB & PNBP
AMDAL / DELH
Khusus Luasan
10.000 M2 - 20.000 M2
Di Jalan Provinsi
- Konsultasi Publik
- Pengumuman Koran/Media Masa
- Penyusunan & Pengesahan KA-ANDAL
- Penyusunan & Pengesahan KA-ANDAL & RKL – RPL
- Persetujuan Lingkungan Hidup
- Andalalin (khusus Jalan Nasional)
- Pertek Limbah B3 (IPL-B3)
- Pertek Emisi
- Pertek Air Limbah (IPAL/IPLC)
✔ Gratis Konsultasi dengan Tenaga Ahli
✔ Gratis Andalalin (Khusus Jalan Provinsi)
Senilai Rp 150.000.000 JT
✔ Gratis Pertek Limbah B3
senilai Rp 35.000.000 JT
✔ Gratis Pertek Emisi
senilai Rp 35.000.000
Rp 450.000.000
340 Juta
*biaya diatas belum termasuk biaya retribusi IMB & PNBP
AMDAL / DELH
Khusus Luasan
10.000 M2 - 20.000 M2
Di Jalan Kabupaten/Kota
- Konsultasi Publik
- Pengumuman Koran/Media Masa
- Penyusunan & Pengesahan KA-ANDAL
- Penyusunan & Pengesahan KA-ANDAL & RKL – RPL
- Persetujuan Lingkungan Hidup
- Andalalin (khusus Jalan Nasional)
- Pertek Limbah B3 (IPL-B3)
- Pertek Emisi
- Pertek Air Limbah (IPAL/IPLC)
✔ Gratis Konsultasi dengan Tenaga Ahli
✔ Gratis Andalalin (Khusus Jalan kab/kota)
Senilai Rp 150.000.000 JT
✔ Gratis Pertek Limbah B3
senilai Rp 35.000.000 JT
✔ Gratis Pertek Emisi
senilai Rp 35.000.000
Rp 300.000.000
275 Juta
*biaya diatas belum termasuk biaya retribusi IMB & PNBP
Mengapa Urus Izin AMDAL Kepada Kami?
Perjanjian kerja mudah & fleksibel
Kami berusaha memberi kemudahan mulai dari waktu survei, perjanjian kerja berdasarkan kesepakatan bersama
Berpengalaman Melayani Indonesia
Memiliki Sertifikasi Izin Legal & Ditangani Oleh Tenaga Ahli Kompeten. Anda tidak perlu khawatir dengan kredibilitas kami
Berkelanjutan & Jangka Panjang
Sistem kontrak jangka panjang & bimbingan konsultasi serta arahan agar memudahkan perusahaan anda
Dokumen Aman & Terbit
Dukungan dari berbagai lembaga pemerintah & jaminan rahasia perusahaan agar tetap terjaga
ALAMAT
Jl.Cendana
Jawa barat, 17145
JAM OPERASIONAL
Senin – Minggu
08:00 – 17:00
WhatsApp
0812 9212 9023
Official Website
titkershop.my.id/amdal
Made with LANDINGPRESS
Copyright 2023